Ahok Belum Bisa Kampanye untuk Ganjar, Ungkap Alasannya
Ahok masih tunggu surat pemberhentian dari Erick Thohir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelaskan bahwa dirinya belum bisa berkampanye untuk mendukung calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hal itu karena dia masih terikat oleh aturan badan usaha milik negara (BUMN), pasca mengajukan mundur dari kursi komisaris utama (komut) PT Pertamina yang merupakan perusahaan negara.
“Saya belum boleh berkampanye, ini saya jelasin. Peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi, bukan konstituen makanya kadang-kadang orang suka marah sama saya,” kata Ahok dalam forum diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga: Ahok Disebut Kuda Putih Jokowi, Ganjar: Dia Teman Saya
1. Erick belum keluarkan surat pemberhentian Ahok
Ahok belum mengampanyekan Ganjar-Mahfud karena masih menunggu surat pengunduran diri resmi dari Menteri BUMN Erick Thohir. Ahok menjelaskan bahwa meskipun dia telah memutuskan untuk mundur, namun surat pengunduran dirinya belum dikeluarkan oleh Erick.
Ahok menjelaskan bahwa setelah surat tersebut dikeluarkan, dia akan secara otomatis berhenti dari jabatannya dalam waktu 30 hari setelah surat itu dikeluarkan.
“Ketika saya memutuskan mundur pada tanggal 1, Pak Erick gak mau keluarkan surat berhenti saya ini. Belum keluar ini (suratnya). Kalau dia keluarkan, saya otomatis berhenti 30 hari kemudian,” ujarnya.
Baca Juga: Perbandingan Gaji Ahok saat Jadi Komut Pertamina vs Gubernur DKI