Polda Metro Siap Hadapi Firli Bahuri yang Kembali Ajukan Praperadilan
Optimis pengadilan tolak gugatan praperadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pihak penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap menghadapi gugatan praperadilan kedua yang diajukan tersangka Firli Bahuri.
“Pada prinsipnya, penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya,” kata Ade kepada jurnalis, Selasa (22/1/2024).
Baca Juga: Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan di Pengadilan Negari Jaksel
1. Ade memastikan penyidikan terhadap Firli dilakukan profesional
Ade menegaskan kembali bahwa penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri terhadap perkara Firli Bahuri telah dilaksanakan dengan tingkat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi.
Dia juga memastikan serangkaian tindakan penyidik, termasuk upaya mencari dan mengumpulkan bukti, telah diuji dalam sidang pra peradilan sebelumnya.
Hasilnya, hakim tunggal pada gugatan praperadilan pertama telah menolak gugatan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan dan penetapan status tersangka terhadap Firli dianggap sah oleh pengadilan.
“Penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan perkara a quo dan penetapan status tersangka terhadap FB yang dilakukan oleh penyidik adalah sah,” terangnya.
Baca Juga: Terungkap, Pungutan Liar Terjadi di 3 Rutan KPK