TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Sebut Anggaran Formula E Pakai Ijon

Proses Formula E disebut menyalahi peraturan undang-undang

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi datangi KPK untuk menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan Formula E, Selasa (8/2/2022). (instagram.com/PrasetyoEdiMarsudi)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

Prasetyo menyebut, anggaran untuk Formula E memiliki model ijon atau proyek belum pasti, namun sudah melakukan peminjaman dana kepada Bank DKI senilai Rp180 miliar.

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda, APBD, itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp180 miliar," kata Pras kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Datangi KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta Bawa Dokumen Terkait Formula E

1. Proses anggaran Formula E melanggar undang-undang

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam agenda rapat bersama Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021). (instagram.com/prasetyoedimarsudi)

Politikus PDIP DKI Jakarta itu mengatakan, dalam perundang-undangan, kredit atau penyertaan modal baru bisa dilakukan setelah Perda APBD sah diundangkan.

"Dalam perundang-undangan setelah menjadi Perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan nggak, tanpa konfirmasi kita dia langsung berbuat sendiri," ungkapnya.

Pras juga mengaku tak diinformasikan soal pembayaran commitment fee senilai Rp560 miliar yang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan kepada FEO.

"Karena saya juga tidak diberi tahu oleh Pak Gubernur (Anies), dan dia membuat komitmen fee yang pertama itu," ujarnya.

2. Prasetyo datang untuk memberi keterangan

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi datangi KPK untuk menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan Formula E, Selasa (8/2/2022). (instagram.com/PrasetyoEdiMarsudi)

Pras mendatangi Gedung Merah Putih KPK, untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelenggaraan Formula E.

Dengan mengenakan jaket boomber biru dongker dan celana jeans berwarna senada, ia membawa satu bundel dokumen mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD.

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Pras, melalui akun Instagramnya, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Ketua DPRD DKI: Rp560 Miliar Duit Formula E Lari ke Luar Negeri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya