Dirnarkoba Polda Metro: Alkohol Harus Dihilangkan dari Jakarta
Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya musnahkan alkohol di Monas.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan hasil operasi minuman beralkohol yang berlangsung di Silang Monas Sisi Tenggara, Jakarta Monas, pada Jumat (18/11/2022).
Minuman-minuman beralkohol tersebut disita dari tempat-tempat penjualan ilegal atau para pedagang minuman beralkohol dengan izin tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, adapula minuman beralkohol oplosan yang turut dimusnahkan.
Baca Juga: 77 Remaja Makassar Ditangkap Pesta Miras, Bebas usai Dijemput Orangtua
Baca Juga: Jepang Dorong Anak Muda Tingkatkan Konsumsi Alkohol, Ada Insentifnya!
1. Hasil razia di polres-polres wilayah hukum Polda Metro Jaya
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan hasil minuman keras ilegal yang diamakan tersebut berasal dari operasi yang dilakukan di jajaran polres-polres.
“Terima kasih Pak Gubernur, baik kami dari Polda bersama dengan Satpol PP untuk menegakkan perda miras di Jakarta. Selain Polda juga kami juga beroperasi di jajaran polres-polres,” terang Mukti, di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).
Baca Juga: Kematian karena Alkohol di Amerika Melonjak 26 Persen selama Pandemik