Kasus COVID-19 Naik, Ganjil Genap di Jakarta Mau Dihapus?
Kasus aktif COVID-19 capai 4.924 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sistem ganjil genap di DKI Jakarta tetap berlanjut meski kasus COVID-19 mulai melonjak.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan penerapan ganjil genap saat ini bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum, tetapi lebih kepada pengendalian mobilitas.
"Jangan sampai pada titik-titik tertentu yang kami identifikasi itu potensi terjadi keramaian, ini menjadi titik kerawanan baru," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik Lagi, Aturan Ganjil Genap Jakarta Jalan Terus
1. Ganjil genap Jakarta masih berlaku di 13 ruas jalan
Syafrin mengatakan, ganjil genap sekarang ini hanya berlaku di 13 ruas jalan. Pemprov DKI Jakarta belum berencana menambah menjadi 25 ruas.
Selain itu, Syafrin juga belum berencana menghilangkan ganjil genap apabila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinaikkan lagi levelnya.
"Penerapan gage (ganjil genap) sebelumnya 25 ruas jalan penerapannya, ada untuk memindahkan atau adanya shifting pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Kalau sekarang penerapan di 13 ruas jalan itu untuk pengendalian mobilitas," terang dia.
"Sejak PPKM level 3 ganjil genap tetap di 13 ruas jalan, begitu level 2 level 1 kita pertahankan di 13 ruas jalan," sambung Syafrin.
Baca Juga: DPRD DKI Desak Anies Hapus Sementara Ganjil Genap karena Omicron Naik