TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus COVID-19 Naik, Ganjil Genap di Jakarta Mau Dihapus?

Kasus aktif COVID-19 capai 4.924 orang

ilustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Sistem ganjil genap di DKI Jakarta tetap berlanjut meski kasus COVID-19 mulai melonjak.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan penerapan ganjil genap saat ini bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum, tetapi lebih kepada pengendalian mobilitas.

"Jangan sampai pada titik-titik tertentu yang kami identifikasi itu potensi terjadi keramaian, ini menjadi titik kerawanan baru," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik Lagi, Aturan Ganjil Genap Jakarta Jalan Terus

1. Ganjil genap Jakarta masih berlaku di 13 ruas jalan

Ilustrasi ganjil-genap Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Syafrin mengatakan, ganjil genap sekarang ini hanya berlaku di 13 ruas jalan. Pemprov DKI Jakarta belum berencana menambah  menjadi 25 ruas.

Selain itu, Syafrin juga belum berencana menghilangkan ganjil genap apabila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinaikkan lagi levelnya.

"Penerapan gage (ganjil genap) sebelumnya 25 ruas jalan penerapannya, ada untuk memindahkan atau adanya shifting pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Kalau sekarang penerapan di 13 ruas jalan itu untuk pengendalian mobilitas," terang dia.

"Sejak PPKM level 3 ganjil genap tetap di 13 ruas jalan, begitu level 2 level 1 kita pertahankan di 13 ruas jalan," sambung Syafrin.

Baca Juga: DPRD DKI Desak Anies Hapus Sementara Ganjil Genap karena Omicron Naik

2. Ganjil genap belum akan diperluas atau dihapus

Ilustrasi rambu ganjil genap (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghapus sementara sistem ganjil genap.

Menurut dia, ini penting dilakukan untuk mengurangi penggunaan kendaraan umum di tengah semakin meluasnya varian Omicron di Jakarta.

"Untuk menghadapi penyebaran COVID-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provisi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap, sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022). 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya