TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov DKI Pastikan Tak Menggelar Operasi Yustisi untuk Pendatang

Riza mengingatkan, pendatang harus punya tujuan yang pasti 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Lebaran telah usai, selain arus balik ada juga arus urbanisasi dari desa ke Jakarta yang biasanya datang seiring dengan berakhirnya masa libur lebaran.

Kendati begitu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan tak akan menggelar operasi yustisi untuk melakukan pemeriksaan kepada para pendatang yang hendak mengadu nasib di Jakarta.

“Sejauh ini tidak dilakukan operasi yustisi ya namun nanti akan kita liat perkembangannya apakah diperlukan atau tidak,” kata Riza, kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Baca Juga: Pemprov DKI Prediksi 50 Ribu Pendatang Serbu Jakarta Usai Lebaran

Baca Juga: Sisir Pendatang Baru, Pemkot Bandung Gelar Operasi Simpatik

1. Siapapun boleh mengadu nasib ke Jakarta, tapi ada syaratnya

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dia lebih lanjut menuturkan, Jakarta merupakan kota bersama. Sehingga, pihaknya membuka bagi siapa saja yang ingin datang bahkan mencari pekerjaan. 

“Siapapun boleh datang ke Jakarta bahkan boleh bekerja di Jakarta, namun kami minta seluruh warga yang ingin datang ke Jakarta, yang ingin mengadu nasib atau yang ingin bekerja tolong diperhatikan kembali kepastian tempat bekerjanya di mana,” ujar dia.

Baca Juga: Pilih Tak Mudik, Warga Pendatang di Tabanan: Mau Ngumpulin Rezeki Dulu

2. Pendatang harus punya persiapan

IDN Times/Galih Persiana

Untuk itu, mengimbau kepada para pendatang agar memastikan terlebih dulu apakah sudah jelas mengenai tempat tinggal dan juga pekerjaan yang dibidik.

“Jangan sampai mendapat informasi yang salah,” lanjut Riza.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya