Pengacara: Ada Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J
Dikirimkan ke rekening salah satu tersangka pascakematian.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan jika sempat ada transaksi senilai Rp200 juta dari rekening kliennya. Konon, transaksi itu mengalir ke rekening salah satu tersangka setelah korban wafat.
“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih (ada) transaksi, (masa) orang mati mengirimkan duit,” kata Kamaruddin, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: Diduga Terus Pura-pura, Istri Ferdy Sambo Didesak Jadi Tersangka
1. Ada transaksi dari rekening Brigadir J ke salah satu tersangka
Dia mengatakan, ada barang-barang milik Brigadir J yang dicuri pascakematiannya. Barang-barang tersebut antara lain telepon genggam, ATM di 4 bank, dan juga laptop.
Karena adanya transaksi itu, maka pihak kuasa hukum bertanya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati? Tadi terkonfirmasi sudah,” ujar dia.
Baca Juga: Ini Peran Brigadir RR dan K Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J