Pengacara Lama Bharada E: Dua Hari Lalu Kami Diminta Mundur
Kuasa Burhanuddin dan Deolipa dicabut sejak 10 Agustus 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Salah satu mantan pengacara Bharada E, M. Burhanuddin, mengungkapkan ihwal pencabutan kuasa hukum oleh Bharada E atau Richard Eliezer kepada dirinya. Dia mengatakan, pencabutan itu dilakukan sejak dua hari yang lalu.
"Kalau pencabutan (kuasa) awalnya, dua hari lalu kami diminta mundur. Tetapi kami tidak mau mundur," kata Burhanuddin, saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Dia mengaku heran, sebab penolakannya untuk mundur justru berujung pada surat pencabutan kuasa yang disebut-sebut diketik dan ditandatangani oleh Bharada E.
"Nah saya heran, karena kami tidak mau mundur hari ini juga, kok sudah dicabut," katanya.
Baca Juga: Polri Pastikan Deolipa Yumara Tidak Lagi Jadi Pengacara Bharada E
Baca Juga: Bharada E Tunjuk Ronny Talapesy Jadi Pengacara Gantikan Deolipa Yumara
1. Belum pegang surat resmi
Dia mengatakan, sebagai kuasa hukum, pihaknya bersama Deolipa Yumara sudah bekerja secara profesional. Bahkan hingga Jumat, dirinya mengaku belum mendapatkan surat resmi atas pencabutan kuasa tersebut.
"Ada katanya, saya belum (dapat surat resmi). Tetapi mungkin (dikirim) ke kantor Mas Cholid, tanggal 10 pencabutannya," katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan pencabutan kuasa yang dibuat pada 10 Agustus 2022 itu.
Ia mengatakan, kini, Bharada E telah menunjuk pengacara baru untuk mengawal kasusnya.
“Sudah (Bharada E sudah menunjuk pengacara lain),” kata Andi saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri
Baca Juga: Berbarengan, Komnas HAM Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E