TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rumit, Lelaki Ini Bantu Pacar Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Mantan

Keduanya dikenakan pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 Tahun 2014.

http://klikdokteraborsi.com/

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap sejoli yang membuang janin di belakang Musola Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Keduanya diamankan Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha, menuturkan, pelaku adalah perempuan berinisial RNA (20), dibantu oleh sang pacar yang berinisial RHF (28). RHF diketahui merupakan anak dari ketua RT.

Baca Juga: Polsek Ciracas Tangkap Pelaku Diduga Buang Bayi

Baca Juga: Ditinggal Pacar, Wanita Muda di Serang Buang Bayi ke Tong Sampah

1. Janin adalah hasil hubungan gelap dengan mantan

illustrasi bayi hasil hubungan gelap (unsplash.com/flaviagava)

Setelah diusut polisi, ternyata janin yang dibuang merupakan hasil hubungan gelap RNA  dan mantan pacarnya.

"Sebelumnya RNA (20) tersebut mengandung janin hasil hubungan gelap dengan pacar lamanya," terang Rohman, kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 76C Jo 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak Jo pasal 194 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 346 KUHP.

Baca Juga: Gadis Buang Bayi ke Sungai Ditangkap, Melahirkan di Kamar Mandi 

2. Menggugurkan kandungan pakai obat yang dijual online

ilustrasi janin dalam kandungan (shutterstock.com)

Rohman mengatakan, mantan pacar RNA tidak mau bertanggungjawab hasil dari hubungan gelap mereka. RNA kemudian menggunakan obat penggugur bayi yang dijual secara online.

"Pelaku RNA (20) melakukan aborsi sendiri di kosan tersebut pada Jumat 21 Oktober 2022 sekira pukul 17.30 WIB  dengan cara meminum obat penggugur bayi yang ia dapatkan dengan membelinya melalui online shop," ujar AKP Roland Olaf Ferdinan.

Setelah meminum obat tersebut, pelaku tidak mendapatkan reaksi kemudian pelaku meminumnya kembali kemudian timbul kontraksi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya