Wagub DKI: Sisa Dana PEN untuk Pembebasan Lahan di Bantaran Kali
Sisa dana PEN untuk pengendalian banjir Rp371 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp1,1 triliun pada 2021. Dari total dana tersebut, sebanyak Rp764,5 miliar atau 66,74 persen sudah terserap. Sehingga, sisa dana yang belum digunakan ada 33,26 persen atau Rp371 miliar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sisa dana PEN tersebut akan digunakan untuk program pengendalian banjir. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki tugas untuk melakukan pembebasan lahan.
“Memang dana PEN ini untuk kepentingan infrastruktur termasuk dalam program pengendalian banjir, Insya Allah yah jadi terkait normalisasi terus kita upayakan tugas pemprov itu melakukan pembebasan lahan,” kata Riza, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga: Sindir Anies, Ketua DPRD DKI: Pencegahan Banjir Juga Perintah Perda
1. Pemprov DKI upayakan di waktu yang tersisa
Kendati begitu, Riza belum dapat memastikan apakah program pengendalian banjir dengan cara normalisasi sungai akan rampung atau tidak. Yang jelas, pihaknya akan berupaya menyelesaikan di sisa waktu yang ada.
“Kita upayakan yang terbaik dengan sisa waktu yang ada,” tutur dia.
Adapun, proyek normalisasi sungai mandek sejak 2018. Tepatnya, di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno hingga Ahmad Riza Patria.
Penyebabnya adalah minimnya pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Ribuan Sumur Resapan Anies Dinilai Gagal Atasi Banjir Jakarta