TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wagub DKI: Sisa Dana PEN untuk Pembebasan Lahan di Bantaran Kali

Sisa dana PEN untuk pengendalian banjir Rp371 miliar

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp1,1 triliun pada 2021. Dari total dana tersebut, sebanyak Rp764,5 miliar atau 66,74 persen sudah terserap. Sehingga, sisa dana yang belum digunakan ada 33,26 persen atau Rp371 miliar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sisa dana PEN tersebut akan digunakan untuk program pengendalian banjir. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki tugas untuk melakukan pembebasan lahan. 

“Memang dana PEN ini untuk kepentingan infrastruktur termasuk dalam program pengendalian banjir, Insya Allah yah jadi terkait normalisasi terus kita upayakan tugas pemprov itu melakukan pembebasan lahan,” kata Riza, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Sindir Anies, Ketua DPRD DKI: Pencegahan Banjir Juga Perintah Perda

1. Pemprov DKI upayakan di waktu yang tersisa

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Kendati begitu, Riza belum dapat memastikan apakah  program pengendalian banjir dengan cara normalisasi sungai akan rampung atau tidak. Yang jelas, pihaknya akan berupaya menyelesaikan di sisa waktu yang ada.

“Kita upayakan yang terbaik dengan sisa waktu yang ada,” tutur dia.

Adapun, proyek normalisasi sungai mandek sejak 2018. Tepatnya, di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno hingga Ahmad Riza Patria.

Penyebabnya adalah minimnya pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. 

2. Dinas SDA klaim pembebasan lahan tetap jalan

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, menuturkan, saat ini progres pembebasan lahan terutama di Kali Ciliwung tetap berjalan namun dilakukan secara bertahap.

“Ya itu tetap jalan,” terangnya beberapa waktu lalu.

Yusmada menjelaskan, pembebasan lahan untuk mencegah banjir di bantaran Kali Ciliwung menemui beberapa kendala. Yakni warga menolak dibebaskan lahannya alias digusur. Setidaknya, ada 7 wilayah yang disebut Yusmada sebagai ‘potensi daerah kritis’. 

Baca Juga: Ribuan Sumur Resapan Anies Dinilai Gagal Atasi Banjir Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya