Warteg dan Restoran di DKI Jakarta Diminta Tutup Tirai selama Puasa
Demi menghormati orang yang sedang berpuasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, selama bulan suci Ramadan atau puasa, restoran dan rumah makan termasuk warteg diminta untuk menutup tirai.
“Ya seperti tahun lalu kan kita tetap mengatur agar restoran-restoran yang dibuka di bulan suci Ramadan tetap bisa (buka) tapi (kami) mengatur ya,” erang Riza kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Pelaku Usaha Restoran di Palembang Diminta Laporkan Pajak Setiap Hari
Baca Juga: Siap-Siap! Menu Tahu-Tempe Besok Hilang di Warteg dan Tukang Gorengan
1. Tirai ditutup di siang hari untuk hormati umat yang berpuasa
Tujuannya, untuk menghormati umat yang menjalani ibadah puasa. Dengan begitu, pengoperasian tempat makan maupun restoran tak dilarang alias diizinkan buka di siang hari selama bulan suci.
“Menghormati yang puasa di antaranya ditutup dengan tirai pembatas,” ujar dia.
Dia menuturkan, selain mengatur tempat makan di siang hari, tempat makan juga akan diatur pada malam harinya. Sebab, situasi saat ini masih pandemik COVID-19.
Baca Juga: 6 Komunitas Bisnis Terbesar di Indonesia, Kamu Mau Gabung?