TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penghina Jokowi dan Pendukungnya Ternyata Mantan Napi Narkoba

Penghina Jokowi memiliki air softgun di mobilnya

IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times - Arseto Suryoadji, pelaku tindak pidana ujaran kebencian dan kebohongan, ternyata memiliki rekam jejak penggunaan narkoba.

Arseto diamankan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu 28 Maret 2018 sekitar pukul 14.35 WIB.

Baca juga: PDIP Gandeng Yenny Wahid Cegah Ujaran Kebencian Selama Pilkada

1. Polisi melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti narkoba 

IDN Times/Vanny El Rahman

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono, mengatakan penangkapan pelaku yang melibatkan Ditipidsiber Bareskrim bersama Ditnarkoba Polda Metro Jaya dilakukan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti narkoba. 

"Melakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang dipakai. Penggeledahan juga melibatkan Direktorat Tipidsiber Bareskrim dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk mencari dugaan adanya kepemilikan narkotika," kata Argo melalui keterangan tertulis, Rabu (28/3) malam.

2. Pelaku pernah ditahan 10 bulan karena kasus sabu pada 2008

IDN Times/Vanny El Rahman

Polisi berpangkat melati tiga ini menyebutkan, Arseto sebelumnya pernah mendekam di balik jeruji besi, karena terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu pada 2008.

"Yang bersangkutan pernah dipenjara 10 bulan karena penyalahgunaan psikotropika," kata Argo.

Baca juga: Sebut Jokowi dan Pendukungnya sebagai Koruptor, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya