TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Ingin COVID-19 Naik, Anies Bakal Rumuskan Aturan Keluar-Masuk DKI

Anies tak ingin ada lonjakan kasus lagi di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan teken kontrak kerja sama antara PT. MRT Jakarta dengan SMCC-HK JO yang berlangsung di Taman Fatahillah, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa 20/4/2021 (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya ingin berdiskusi dengan pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan yang mengatur keluar-masuk kawasan Ibu Kota.

Menurut Anies, hal itu penting untuk dipertimbangkan karena bukan perkara mudah bagi Jakarta mencapai kekebalan komunal (herd Immunity). Selain itu, agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 lagi di Jakarta.

“Harapannya nanti kita bisa rumuskan bersama antara Pemerintah DKI dengan pemerintah pusat tentang bagaimana kota-kota terbuka seperti Jakarta, mempertahankan agar tidak terjadi lonjakan (kasus) lagi,” kata Anies dalam konferensi pers virtual, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga: Wow! Ada 4,3 Juta Kasus COVID-19 di DKI Jakarta yang Tidak Terdeteksi 

1. Tak menutup kemungkinan wajib miliki kekebalan untuk beraktivitas di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Menurut Anies, bukan tidak mungkin ada persyaratan yang mengharuskan warga untuk memiliki antibodi terhadap COVID-19 ketika hendak memasuki Ibu Kota.

“Artinya, (ada) konsekuensi yang mengharuskan semua aktivitas di Jakarta sudah punya kekebalan, apakah itu yang beraktivitas rutin di Jabodetabek atau yang tidak rutin pun ada. Konsekuensinya coba kita kaji,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Diketahui, antibodi bisa terbentuk pada seseorang yang telah sembuh dari suatu penyakit maupun usai mendapatkan vaksinasi.

2. Hasil dari PPKM Darurat akan terlihat pada pekan kedua

Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selang satu pekan diberlakukanya PPKM Darurat, Anies mencatat terjadi penurunan volume lalu lintas kendaraan bermotor sampai 62,3 persen. Angka penumpang angkutan perkotaan juga menurun hingga 46 persen.

“Tapi tujuan PPKM bukan di angka ini, tujuannya adalah pengendalian COVID. Coba kita lihat nanti di pekan kedua seperti apa, karena apa yang terjadi pada pekan pertama adalah konsekuensi dari sebelum PPKM Darurat,” beber dia.

Baca Juga: Cara Cek Data Vaksinasi COVID-19, Ada Lokasi Vaksinasi Terdekat    

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya