Tanggapi Kebijakan Baru Lalu Lintas Tanah Abang, Ini 3 Catatan Dari Polda Metro Jaya
Ada kemungkinan jalan akan dibuka lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lima hari sejak Jumat (22/12) Pemerintah Daerah DKI Jakarta melakukan penataan terhadap jalur lalu lintas dan pedagang di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Halim Pagara menyampaikan tanggapannya terkait kebijakan tersebut kepada awak media.
"Ya kita mengikuti kebijakan pemerintah dalam hal ini Gubernur. Setiap hari kita kaji, evaluasi dan diberikan masukan kepada Gubernur," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).
Baca juga: Keliling Kawasan Tanah Abang, Sandiaga Dipuji dan Diteriaki
Berikut 3 catatan dari Dirlantas terkait kebijakan tersebut.
1. Akan melaksanakan evaluasi bersama
Paling tidak terdapat tiga elemen yang sangat terdampak kebijakan tersebut, yaitu pedagang, pejalan kaki, dan pengendara kendaraan bermotor. Menengahi hal itu, Halim meminta agar pihak terkait duduk bersama.
"Dari Dishub kita koordinasi pengaturan lalu lintasnya. Ada pembahasan namun kebijakan itu kita harus evaluasi, sehingga perlu ada kebijakan baru lagi. Kita akan duduk bersama dan akan menyampaikan bagaimana hasil evaluasinya," terang Halim.
"Tentu kita kaji siapa yang dirugikan di situ. Nantinya kita evaluasi apakah masyarakat dan pengunjung pasar merasa tergangggu. PKL juga bagaimana menggunakan trotoar itu perlu dibicarakan. Jadi bukan hanya satu aspek saja," tambahnya.
Baca juga: 7 Kritikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk Pemprov DKI Jakarta