TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jusuf Kalla Minta Pelaku Intimidasi Saat Munajat 212 Diproses Hukum

Kekerasan yang tak perlu terjadi

IDN Times/Santi Dewi

Surabaya, IDN Times - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan pelaku intimidasi terhadap wartawan saat acara Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta, Kamis (21/2) malam, diproses secara hukum. 

Baca Juga: Munajat 212 Dinilai Sarat Politik, Kubu Jokowi Akan Lapor ke Bawaslu

Baca Juga: Wapres Jusuf Kalla Sayangkan Intimidasi pada Jurnalis Saat Munajat 212

1. Jusuf Kalla: Kekerasan terhadap siapapun tidak boleh

IDN Times/Vanny El Rahman

JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, mengatakan tindak kekerasan bukan budaya bangsa. Begitu juga intimidasi. "Mengintimidasi kepada siapa saja salah," kata JK setelah menghadiri Forum Silaturahmi Gawagis di Hotel Wyhndam, Surabaya, Sabtu (23/2).

"(Intimidasi) kepada wartawan, kepada yang lain-lain, kepada masyarakat, itu tentu salah," sambung orang nomor dua di Indonesia itu.

2. JK berharap pelaku intimidasi diproses secara hukum

IDN Times/Vanny El Rahman

Oleh sebab itu, dia berharap supaya penegak hukum mengambil sikap sesuai undang-undang dalam merespons intimidasi yang terjadi. "Jadi tentu ada hukumnya. Ya jalankan saja lah," imbuhnya singkat.

Baca Juga: Gerindra Nilai Tak Ada Unsur Politik dalam Malam Munajat 212

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya