Adiknya Nikahi Hakim, Jokowi Dicurigai Mulai Tunggangi MK
Bertentangan dengan jiwa reformasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) mencurigai ada kepentingan politis antara Mahakamah Konstitusi (MK) dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
LMID menilai, pernikahan antara adik kandung Jokowi dengan salah satu hakim MK justru mengarah kepada adanya benturan kepentingan.
Baca Juga: Komentar Warganet Usai Ketua MK Sah Nikahi Adik Presiden Jokowi
Baca Juga: Momen Ma'ruf Amin saat Jadi Saksi Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi
1. LMID minta presidential threshold dihapus
Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal ambang batas (presidential threshold) pencalonan Presiden. Mereka meminta supaya aturan tersebut dihapus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Tetapi mengapa MK terus menolak penghapusan presidential threshold ini? Apakah ini bukan karena ada konflik kepentingan yang sangat nyata antara penguasa dan hakim MK? Seperti kita ketahui, belum lama ini terjadi perkawinan antara adik kandung Presiden dengan salah satu hakim MK," ujar Ketua LMID, Rivaldi Haryo Seno dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6/2022).
"Ingat, seluruh undang-undang yang digugat ke MK ada tanda tangan Presiden, artinya Presiden sangat berkepentingan dengan putusan hakim MK," sambung dia.
Baca Juga: Zulhas, Ganjar, Anies Hingga Ridwan Kamil Masuk Radar Capres PAN
Baca Juga: Pasang Baliho Gambar Jokowi, PSI Dukung 'Ojo Kesusu' Soal Capres