Anas Bebas dari Penjara April, PKN Siapkan Jabatan Strategis
Anas dipercaya sebagai penentu arah politik PKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika, memastikan pihaknya menyiapkan jabatan strategis untuk Anas Urbaningrum di struktural organisasi partainya.
Gede Pasek memastikan, eks Ketua Umum Partai Demokrat itu bebas dari masa penahanan kasus megaproyek Hambalang pada April 2023.
"Dipastikan April, karena (masa penahanan) gak boleh ditambah lagi. Kalau ditambah, hitungannya aja sudah sudah merugikanlah," kata dia di Kantor Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: Profil PKN yang Didirikan Eks Elite Demokrat Loyalis Anas Urbaningrum
Baca Juga: Bikin Polarisasi di Pemilu, Algoritma Media Sosial Dikritisi PKN
1. Anas dan Laksamana Sukardi akan mengemban tugas khusus
Pasek menegaskan, Anas akan menduduki jabatan khusus di PKN setelah dinyatakan bebas dari penjara. Bahkan, posisi tersebut akan disandingkan dengan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi, yang resmi menjadi kader PKN.
Anas dan Sukardi akan mengemban tugas khusus di struktur partai. Keduanya dipercaya sebagai penentu arah perjuangan dan politik PKN pada Pemilu 2024.
"Nanti memang kita berharap Mas Anas dan Pak Laks nanti di dalam satu jabatan khusus, sebuah struktur partai yang nanti kita tentukan di April, di mana struktur ini adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan. Jadi, dia semacam majelis yang secara bersama-sama beliau dengan beberapa lagi tokoh-tokoh belakangan yang nanti kami sampaikan," kata Gede Pasek.
Baca Juga: Dikaitkan PAN, Demokrat: Putra Khofifah dan La Nyalla Setia pada Kami