Bawaslu Laporkan Jajaran Komisioner KPU ke DKPP
DKPP pastikan laporan sudah dalam tahap proses
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan tersebut diajukan terkait terbatasnya akses Bawaslu terhadap akses sistem informasi pencalonan (Silon) milik KPU.
Baca Juga: Bawaslu Kritisi Kebijakan KPU Izinkan Pemilih Pemula Nyoblos Pakai KK
Baca Juga: KPU Pastikan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Ganggu Pemilu 2024
1. Bawaslu sebut jajaran KPU RI dilaporkan terkait akses Silon
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono membenarkan pelaporan yang dilayangkan Bawaslu atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang dilakukan jajaran Komisioner KPU.
"Iya (laporan diserahkan terhadap KPU ke DKPP RI). Soal akses Silon," kata dia dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).