TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Laporkan Jajaran Komisioner KPU ke DKPP

DKPP pastikan laporan sudah dalam tahap proses

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut diajukan terkait terbatasnya akses Bawaslu terhadap akses sistem informasi pencalonan (Silon) milik KPU.

Baca Juga: Bawaslu Kritisi Kebijakan KPU Izinkan Pemilih Pemula Nyoblos Pakai KK

Baca Juga: KPU Pastikan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Ganggu Pemilu 2024

1. Bawaslu sebut jajaran KPU RI dilaporkan terkait akses Silon

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono membenarkan pelaporan yang dilayangkan Bawaslu atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang dilakukan jajaran Komisioner KPU.

"Iya (laporan diserahkan terhadap KPU ke DKPP RI). Soal akses Silon," kata dia dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).

2. Pelaporan diproses oleh Bawaslu

Ilustrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) (dok. Istimewa)

Sementara, Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan pelaporan tersebut diadukan pada Senin (7/8/2023) sore.

"Aduan dari Bawaslu disampaikan ke DKPP kemarin, Senin, 7 Agustus 2023 sore. Saat ini masih dalam proses," ucap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya