Bawaslu Tanggapi Isu Kongkalikong Penyelenggara Pemilu dan Parpol
TKN ungkap isu rencana perusakan surat suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI buka suara soal pernyataan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang menuding adanya kongkalikong antara penyelenggara pemilu dan elite parpol.
TKN diketahui menyebut pertemuan itu digelar di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk menyusun rencana merusak surat suara jika ada pemilih yang mencoblos Prabowo-Gibran.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Ungkap Ada Arahan Petinggi Parpol Rusak Surat Suara
1. Bawaslu imbau jika ada dugaan pelanggaran, laporkan ke DKPP
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelanggara pemilu, maka lebih baik dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Selain itu, kata Bagja, Bawaslu juga terbuka membuka aduan.
"Dan yang kami inginkan, dibuka saja, dilaporkan saja kepada kami ataupun kepada DKPP jika ada indikasi sebelumnya," kata dia saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Ungkap Temuan Kecurangan di Jateng dan Jatim