TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Deretan Caleg Lolos DPR Dapil Jakarta II: Once, Ida Fauziah, Uya Kuya

Dapil Jakarta II meliputi Jakpus, Jaksel, luar negeri

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil pemungutan suara dalam pemilihan anggota legislatif (pileg) DPR RI di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II. Penetapan itu bersamaan dengan dibacakannya hasil rekapitulasi penghitungan suara ulang (PSU) Kuala Lumpur di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (18/3/2024).

Hasilnya sejumlah nama kondang berhasil mengamankan kursi dari dapil yang meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.

Baca Juga: Yasonna hingga Prananda Paloh Lolos ke DPR dari Dapil Sumut I

1. Once kalahkan Eriko Sotarduga dan Masinton

potret outfit Once Mekel (instagram.com/oncemekelofficial)

Caleg dari PDIP sekaligus musisi ternama, Once Mekel, berhasil mengamankan satu kursi anggota DPR RI. Once yang meraih 60.623 suara mengalahkan tujuh caleg PDIP lainnya.

Bahkan, jumlah dukungan dikumpulkan Once mengalahkan suara anggota DPR RI petahana, Eriko Sotarduga, yang memperoleh 48.737 suara dan Masinton Pasaribu 50.992 suara. PDIP cuma mendapatkan jatah alokasi satu kursi di dapil DKI II.

Baca Juga: Eks Koruptor Nurdin Halid Amankan Kursi DPR RI dari Dapil Sulsel II

2. Hidayat Nur Wahid, Ida Fauziah, hingga Uya Kuya lolos

Uya Kuya, Putri Zulhas, dan Astrid Kuya (IDN Times/Istimewa).

Selanjutnya, caleg PKS Hidayat Nur Wahid juga hampir dipastikan kembali melenggang ke Senayan. Wakil Ketua MPR itu memperoleh suara tertinggi di dapil DKI II dengan 227.974 suara.

Lalu, caleg PAN yang juga artis, Uya Kuya, mendapat kursi DPR berkat berhasil mengoleksi 81.463 suara. Menaker Ida Fauziah juga menyegel satu kursi di senayan setelah memperoleh 76.092 suara.

Adapun, apabila PSI memenuhi ambang batas parlemen, maka Ade Armando berhak atas satu kursi DPR. Mantan akademisi Universitas Indonesia (UI) itu memperoleh 54.199 suara dan PSI mendapatkan 183.836 suara di DKI II.

Sebaliknya, jika PSI gagal lolos ambang batas parlemen, kursi ketujuh diisi oleh caleg dari PKS, Kurniasih Mufidayati.

Baca Juga: Rebutan Kursi DPR, Riza Patria Keok Lawan Ponakan Prabowo di DKI III

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya