TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Terlibat Politik Uang, 2 Caleg Demokrat Dipanggil Bawaslu

Kedua terlapor akan diminta klarifikasi

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus) memanggil dua calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat untuk diklarifikasi sebagai terlapor dalam kasus dugaan politik uang. Mereka adalah caleg DPR RI dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan. 

Bawaslu Jakpus akan meminta klarifikasi dari dua caleg itu pada Jumat (8/3/2024).

Baca Juga: AHY: Demokrat Tolak Hak Angket, Selisih Perolehan Suara Terlalu Jauh

1. Bawaslu minta klarifikasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro memastikan, pihaknya sudah meminta klarifikasi dari pelapor dan saksi dalam kasus ini. Selanjutnya, Bawaslu akan meminta klarifikasi dari terlapor. 

“Pelapor dan saksi sudah. Cuma, terlapornya baru kita undang besok,” ucap Dimas saat dihubungi, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: Dua Calegnya Diduga Politik Uang, Demokrat DKI Hormati Proses Bawaslu

2. Klarifikasi dilakukan secara tertutup

Ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama).

Dimas menyampaikan, klarifikasi terhadap tindakan dugaan politik uang yang dilakukan dua caleg Partai Demokrat akan dilakukan secara tertutup.

"Penanganan dugaan politik uang yang dilakukan oleh caleg Partai Demokrat (berjumlah) dua orang," ungkap dia.

"Kalau untuk klarifikasi kan sifatnya rahasia ya, internal. Tapi nanti kan bisa diinikan (disampaikan secara terbuka setelah pemeriksaan," lanjutnya.

Baca Juga: Bawaslu Diminta Tegas soal Dugaan Politik Uang 2 Caleg Demokrat di DKI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya