Diduga Terlibat Politik Uang, 2 Caleg Demokrat Dipanggil Bawaslu
Kedua terlapor akan diminta klarifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus) memanggil dua calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat untuk diklarifikasi sebagai terlapor dalam kasus dugaan politik uang. Mereka adalah caleg DPR RI dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.
Bawaslu Jakpus akan meminta klarifikasi dari dua caleg itu pada Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: AHY: Demokrat Tolak Hak Angket, Selisih Perolehan Suara Terlalu Jauh
1. Bawaslu minta klarifikasi
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro memastikan, pihaknya sudah meminta klarifikasi dari pelapor dan saksi dalam kasus ini. Selanjutnya, Bawaslu akan meminta klarifikasi dari terlapor.
“Pelapor dan saksi sudah. Cuma, terlapornya baru kita undang besok,” ucap Dimas saat dihubungi, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Dua Calegnya Diduga Politik Uang, Demokrat DKI Hormati Proses Bawaslu