TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DKPP Pastikan Sidang Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Digelar Tertutup

Korban ingin sidang digelar tertutup

Lambang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang terpajang di Kantor DKPP, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan sidang pemeriksaan kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, terhadap Anggota PPLN digelar secara tertutup.

"Untuk perkara kode etik penyelenggara pemilu dengan aduan menyangkut dugaan asusila disidangkan tertutup. Sedangkan selain itu, dilaksanakan secara terbuka," kata Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).

1. Putusan sidang dibacakan terbuka

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menanggapi peringatan keras terakhir dari DKPP terkait kasus Gibran Rakabuming. (IDN Times/Amir Faisol)

Namun, Raka Sandi menuturkan, sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu akan dibacakan secara terbuka. Sehingga masyarakat luas bisa mengikuti langsung.

Ia menambahkan, setiap pengaduan yang diterima oleh DKPP ditangani sesuai dengan aturan pedoman beracara. Setiap pengaduan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti oleh DKPP.

"Sejauh ini putusan dibacakan dalam persidangan yang terbuka," tuturnya.

Baca Juga: Sirekap Dipakai Kembali Untuk Pilkada, KPU Pastikan Jujur dan Terbuka

2. Pihak Pengadu harap sidang dugaan asusila Ketua KPU digelar tertutup

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik asusila ke salah satu PPLN (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Senada dengan hal tersebut, Kuasa hukum pengadu dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), Aristo Pangaribuan, berharap sidang dugaan kasus asusila yang dilakukan Hasyim terhadap anggota PPLN digelar secara tertutup.

Sidang diminta tertutup untuk melindungi kliennya sebagai korban tindak asusila yang jadi korban Hasyim.

"(Harapan kami sidang digelar) tertutup, karena melindungi klien saya. Karena ada informasi-informasi yang bersifat sangat pribadi," katanya kepada IDN Times.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya