Eks Anggota KPU Khawatir Pejabat yang Mau Nyapres Salahgunakan Jabatan
MK perbolehkan pejabat tak mundur jika maju jadi capres 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner KPU periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay mengimbau kepada pejabat negara untuk mundur dari jabatannya jika ikut maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Peneliti senior Network For Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) ini mengaku khawatir jika pejabat negara yang maju sebagai capres, memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik.
Baca Juga: KPU Siap Rumuskan Kampanye Politik Adu Gagasan di Pemilu 2024
Baca Juga: Dinilai Kampanye Capres di Luar Jadwal, Anies Dilaporkan ke Bawaslu
1. Berpotensi penyalahgunaan jabatan
Hadar menjelaskan, capres yang juga berstatus sebagai pejabat negara sangat berpotensi menyalahgunakan jabatan.
Salah satu yang jadi sorotannya, ketika pejabat tersebut melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, kemudian memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan safari politik.
“Kan ada pejabat yang mengatakan dia ingin menjadi calon presiden. Nah ini yang kita pertanyakan, justru mereka itu yang berpotensi melakukan penyalahgunaan jabatannya. Dia pergi ke sana kemari, dia ngomongin program-program tetapi maksud diakan mencari dan mendapat dukungan dan sebagainya,” kata Hadar kepada awak media, Minggu (11/12/2022).
Baca Juga: Tokoh PPP Doakan Mahfud MD Jadi Capres di Pemilu 2024