Imbas Kekacauan Data Pemilih, KPU Copot PPLN Kuala Lumpur
Cuma 12 persen dari 490.000 pemilih yang tercoklit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menonaktifkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
Pencopotan itu terkait dengan polemik kacaunya pendataan pemilih yang menyebabkan pemungutan suara melalui pos dan kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur diulang.
1. Ada tujuh anggota PPLN yang dicopot
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menegaskan, setidaknya ada tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur yang dicopot.
"Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara 7 anggota PPLN," kata Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Baca Juga: KPU Akan Selidiki jika Ada Kasus Jual Beli Surat Suara Libatkan PPLN