TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imbas Kekacauan Data Pemilih, KPU Copot PPLN Kuala Lumpur

Cuma 12 persen dari 490.000 pemilih yang tercoklit

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menanggapi peringatan keras terakhir dari DKPP terkait kasus Gibran Rakabuming. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menonaktifkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Pencopotan itu terkait dengan polemik kacaunya pendataan pemilih yang menyebabkan pemungutan suara melalui pos dan kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur diulang.

1. Ada tujuh anggota PPLN yang dicopot

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menegaskan, setidaknya ada tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur yang dicopot. 

"Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara 7 anggota PPLN," kata Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: KPU Akan Selidiki jika Ada Kasus Jual Beli Surat Suara Libatkan PPLN

2. Tata kelola pemilu di Kuala Lumpur diambil alih KPU

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, kata Hasyim, tata kelola pemilu di Kuala lumpur yang bermasalah itu kini diambil alih oleh KPU.

KPU RI mengambil alih seluruh tahapan yang diperlukan terkait pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur yang sebelumnya terdaftar mencoblos melalui metode pos dan KSK.

"Karena kan ada problem dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur dan kita ambil alih," tuturnya.

"Nanti ada beberapa anggota KPU Pusat yang kita tugaskan untuk melaksanakan ini dan kemudian didukung oleh tim sekretariat jenderal," lanjut Hasyim.

Baca Juga: Penjelasan PPLN Kota Kinabalu soal Dugaan Penambahan Suara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya