Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Mahfud: Gara-Gara Birokrasi!
IPK anjlok bukan karena penegakan hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan penyebab anjloknya Indeks Persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
Mahfud menuturkan, penyebab turunnya IPK itu karena maraknya korupsi di sektor pelayanan publik dan birokrasi.
"Soal indeks persepsi korupsi anjlok ada di 38 ke 34 berdasar hasil uraian semua, korupsi itu terjadi di sektor pelayanan publik di birokrasi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: IPK RI Jeblok, Jokowi Minta Aparat Tak Tebang Pilih Kasus Korupsi
Baca Juga: Sudirman Said: IPK Anjlok akibat Demokrasi Cacat, 2024 Momen Perbaikan
1. Turunnya indeks persepsi korupsi akibat birokrasi
Mahfud mengatakan, penyebab IPK tersebut turun bukan karena lemahnya penegakan hukum terhadap kasus korupsi. Menurutnya, penyebab IPK turun adalah birokrasi yang tidak mumpuni.
"Bukan di penegakan hukum korupsi (turunnya IPK). (Nilai indeks) penegakan hukum korupsi naik dari 22 jadi 24. (Nilai indkes) demokrasi naik dari 23 menjadi 24," kata dia.
Baca Juga: KPK Tak Asal Sebut Nama Sekretaris MA di Sidang Korupsi: Ada Faktanya
Baca Juga: Sudirman Said: IPK Anjlok akibat Demokrasi Cacat, 2024 Momen Perbaikan