TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, TKN: Sampai Sekarang Masih Netral

TKN ungkap maksud dan konteks pernyataan Jokowi

Konferensi pers TKN Prabowo-Gibran soal pernyataan Presiden Jokowi bahwa presiden boleh memihak paslon tertentu di 2024, Media Center TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (24/1/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye pada tahun politik. Menurutnya, hal itu menjadi pilihan individu presiden.

Menanggap hal itu, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid, memastikan Presiden saat ini masih netral.

Baca Juga: Jokowi: Presiden Boleh Kampanye Politik dan Memihak di Pilpres

1. TKN Prabowo-Gibran sebut Jokowi masih netral

Konferensi pers TKN Prabowo-Gibran soal pernyataan Presiden Jokowi bahwa presiden boleh memihak paslon tertentu di 2024, Media Center TKN, Jakarta Selatan (24/1/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Meutya sendiri menghadari acara saat Jokowi menyatakan hal tersebut di Pangkalan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Jokowi tak menjawab secara rinci saat ditanya awak media soal arah dukungan di Pemilu 2024.

Dengan demikian, TKN Prabowo-Gibran meyakini Jokowi dalam statusnya sebagai Presiden masih netral.

"Ada konteks yang kedua, di mana awak media bertanya apakah Presiden kemudian akan menggunakan hak tersebut untuk menyatakan dukungan kepada paslon nomor dua? Beliau (Jokowi) cuma menyatakan bahwa kita lihat nanti, jadi artinya beliau juga tidak menutup kemungkinan, tapi beliau sampai saat ini juga berarti dengan jawaban beliau adalah masih netral," kata dia dalam konferensi pers di Media Center TKN, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Alasan Jokowi Salam 2 Jari di Salatiga: Kan Menyenangkan

2. TKN jelaskan makna pernyataan Jokowi

Presiden Jokowi hadir dalam acara penyerahan pesawat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (dok. Sekretariat Presiden)

Politikus Golkar itu menjelaskan, dalam pernyataan Jokowi itu, awak media menggelar wawancara mempertanyakan tentang apakah boleh menteri dan presiden boleh ikut berkampanye.

Meutya mengatakan, Jokowi mengungkapkan semua pejabat publik atau pejabat politik memiliki hak yang sama dan diatur oleh undang-undang. Dengan begitu, tidak hanya menteri, tetapi presiden pun memiliki hak.

"Sehingga artinya pernyataan beliau tidak hanya untuk menjawab atau mengatakan bahwa Presiden punya hak untuk berkampanye, tapi menjawab bahwa semua orang juga menteri dan juga Presiden memiliki hak untuk kemudian ikut berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara," tutur Meutya.

Meutya lantas menyayangkan pemberitaan awak media yang seolah menarasikan bahwa Presiden Jokowi mendeklarasikan dukungan.

"Jadi itu satu yang menurut kami kok kemudian beritanya seolah hanya mohon maaf seperti kayak deklarasi dukungan oleh presiden, sesungguhnya tidak demikian," jelasnya.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud: Jokowi akan Dicap Nepotisme Jika Dukung Gibran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya