TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Mirage Dilaporkan ke KPK, Dahnil: Tindakan Kampanye Hitam

Dahnil pastikan tak ada pembelian Mirage

Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan), Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi soal pelaporan Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian Mirage 2000-5 dari Qatar.

Adapun pelapor berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menghimpun berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga: Dahnil Anzar Diteror Ancaman Agar Tak Bela Prabowo soal Mirage

1. Dahnil nilai sebagai tindakan kampanye hitam

Ilustrasi pelanggaran pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dahnil mengaku heran dengan adanya laporan itu. Dia juga mempertanyakan apa yang menjadi objek pelaporan, sebab pembelian pesawat Mirage dibatalkan.

Oleh sebabnya, dia meyakini tindakan pelaporan itu kental muatan politis, dan merupakan tindakan kampanye hitam jelang Pemilu 2024.

"Jadi untuk sesuatu yang tidak ada kemudian di laporkan itu terang adalah tindakan-tindakan kampanye terselubung atau kampanye hitamlah, bentuknya seperti itu," kata dia kepada IDN Times di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga: Kemhan Bakal Tempuh Jalur Hukum Hoaks Penyelidikan Mirage Usai Pemilu

2. Tidak ada pembelian Mirage

Potret jet tempur Mirage 2000-5 milik Angkatan Udara Kerajaan Qatar pada sebuah latihan di tahun 2011 (commons.wikimedia.org/ Paul Farley)

Dahnil menegaskan, tidak ada pembelian pesawat Mirage. Artinya, kontrak pembelian itu dianggap tidak efektif, sehingga belum ada transaksi apapun, termasuk tudingan terjadinya praktik suap.

"Jadi itu terang, semua itu tidak ada. Artinya kalau bahasanya apa, ghoib semuanya," ungkapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya