TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Heran Kantor Pos Malaysia Dapat Surat Suara Karungan dari Pemilih

KPU gelar pemungutan suara ulang di Malaysia

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku heran dengan kejanggalan pemungutan suara metode pos yang dilaksanakan di Kuala Lumpur, Malaysia

Keanehan ini membuat KPU melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa metode pos di Kuala Lumpur. Dengan demikian, PSU hanya akan menggunakan metode pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suata keliling (KSK).

Baca Juga: Update Real Count KPU: Prabowo-Gibran Belum Terkejar, Masih Nomor Satu

1. Terjadi di dua tempat

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hasyim mengatakan kasus itu terjadi di dua tempat di Puchong, Selangor, yang merupakan wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Kantor pos di wilayah itu menerima kiriman karung berisi surat suara yang seharusnya dari pemilih.

"Pertanyaannya, kok bisa ada orang bawa karung tulisannya pos Malaysia, isinya surat suara pos, diantarkan ke situ?" kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia Mulai 9 Maret

2. Pemilih harusnya mengirim kembali melalui pos, bukan karungan

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Padahal, surat-surat suara itu telah dikirim kantor pos ke alamat masing-masing pemilih yang tertera.

Pemilih seharusnya akan mencoblos surat suara itu dan mengirimnya kembali melalui pos. Sehingga, kantor pos semestinya menerima surat suara itu satu persatu, bukan karungan.

"Oleh Kantor Pos Puchong lalu ditahan dan diinformasikan kepada PPLN, jadi tidak bisa diakses," ucap dia.

Baca Juga: Anggota KPU Terbang ke Malaysia Urus Pemungutan Suara Ulang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya