Negara Paling Rawan Potensi Pelanggaran Pemilu 2024, Pertama Malaysia
KPU menetapkan DPT di luar negeri sebanyak 1.750.474
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis hasil pemetaan terkait kerawanan pelanggaran pemilu di luar negeri.
Tercatat, dari total 128 negara wilayah perwakilan, terdapat 20 negara yang paling rawan dibandingkan negara lainnya.
Baca Juga: Banten Masuk Daerah Paling Rawan Politik Uang di Indonesia
1. Negara yang paling rawan terjadi pelanggaran pemilu
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan, negara paling rawan terjadi potensi pelanggaran pemilu secara berturut-turut adalah Malaysia, Amerika Serikat, Hong Kong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda, Korea Selatan, Mesir, dan Singapura.
Selanjutnya Oman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Brunei Darussalam, Abu Dhabi, Jerman, dan Filipina.
Baca Juga: Survei LSI Prediksi Arah Parpol Pendukung Jokowi di Pemilu 2024