Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN Tahap Pertama
Pemindahan ASN ke IKN ditunda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, memastikan pemerintah menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) tahap pertama ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal tersebut disampaikan Azwar Anas dalam surat Menteri PAN-RB nomor B/1044/M.SM.01.00/2024 terkait Perubahan Jadwal Mutasi Jabatan dan Pejabat ASN 38 K/L ke IKN Tahun 2024.
Baca Juga: Berita Hoaks tentang IKN Masih Beredar, Ini Bantahan OIKN
1. Pemerintah akan berangkatkan ASN pada September 2024
Azwar Anas menuturkan, Mensesneg dan Menteri PAN-RB menyepakati pemindahan ASN 38 K/L ke IKN yang tahap pertama semula dimulai pada bulan Juli 2024 akan digabung dengan pemindahan ASN tahap kedua pada bulan September.
"Sehubungan dengan hal tersebut dan mengingat menara/unit hunian tipe 98 M2 yang tersedia pada bulan Juli tahun 2024 hanya unit hunian yang direncanakan ditempati oleh para Pejabat dan Pegawai ASN dari 38 K/L untuk sementara ditempati oleh para personal sebagaimana tersebut di atas," tuturnya dalam surat tersebut.
Baca Juga: Mobil Dinas Buat Mudik? ASN Siap-siap Kena Tegur!