Tingkatkan Efisiensi Energi, Ditjen EBTKE Dorong Sektor Industri
Efisiensi energi meningkatkan daya saing dari produksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Sektor industri sebagai konsumen energi utama di Indonesia memiliki peranan vital dalam pengelolaan energi nasional yang efisien. Oleh karena itu, pemerintah pusat akan terus mendorong sektor industri untuk mampu meningkatkan efisiensi penggunaan energinya sekaligus dapat meningkatkan daya saing.
Kepala Subdirektorat Bimbingan Teknis dan Kerja Sama Konservasi Energi, Hendro Gunawan, menyampaikan bahwa energi merupakan salah satu komponen biaya produksi sehingga penerapan manajemen energi dan langkah-langkah efisiensi energi akan berdampak langsung terhadap penurunan biaya produksi dan berdampak langsung bagi industri, antara lain mampu meningkatkan daya saing dari produksi.
Hendro menyampaikan hal itu pada gelaran acara Sosialisasi Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi Tahun 2019 yang digelar hari ini, Jumat (26/7), di Hotel Horison Ultima Bekasi.
“Menghemat listrik 1 watt lebih cepat dan murah daripada memproduksi listrik 1 watt, dan dalam kerangka efisiensi energi di industri, penerapan manajemen energi menjadi sangat penting. Dengan manajemen energi, pelaksanaan efisiensi energi dapat dilakukan secara sistematis, optimal, dan berkelanjutan,” ungkap Hendro di hadapan tamu undangan yang berasal dari berbagai perusahaan di kalangan industri.
1. Pemerintah berkomitmen menghapus subsidi energi secara bertahap
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi, pemerintah pusat telah mewajibkan bagi pengguna energi besar, yaitu pengguna yang menggunakan energi lebih besar sama dengan 6.000 TOE per tahun untuk menerapkan manajemen energi yang meliputi: menunjuk manajer energi, menyusun program konservasi energi, melaksanakan audit energi secara berkala, melaksanakan hasil audit energi, dan melaporkan pelaksanaan konservasi energi kepada pemerintah.
Pemerintah berkomitmen menghapus subsidi energi secara bertahap. Dengan demikian, tentu akan ada penambahan pengeluaran biaya energi. Agar kenaikan tarif energi tersebut tidak membebani industri dan daya saing tetap tinggi, langkah-langkah penghematan energi menjadi salah satu langkah penting dan relatif lebih mudah untuk dilaksanakan.
Kegiatan hari ini, Jumat (26/7), merupakan ajang sosialisasi sekaligus kegiatan penjaringan peserta Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi Tahun 2019, khususnya untuk sektor industri. Acara itu merupakan kegiatan kedua, bahwa kegiatan pertama ditujukan khusus untuk sektor bangunan gedung, yang digelar 19 Juli lalu di Bogor.