TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KJP Plus Permudah Biaya Pendidikan Warga Jakarta Prasejahtera

KJP Plus adalah program strategis Pemprov DKI Jakarta

IDN Times/Humas Pemprov DKI

Jakarta, IDN Times - Warga Jakarta, khususnya yang tergolong prasejahtera, kini tidak lagi kesulitan dalam pembiayaan pendidikan. Hal itu karena selama dua tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, Pemprov DKI telah meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, menuturkan program KJP Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi warga yang kurang mampu. Pemberian KJP Plus kepada pelajar dari keluarga tidak mampu melalui proses verifikasi dan kunjungan ke rumah calon penerima bantuan. 

1. Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sejumlah penyempurnaan pada bantuan pendidikan KJP Plus

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sejumlah penyempurnaan pada bantuan pendidikan KJP Plus. Dana operasional KJP Plus bukan hanya dapat diperoleh bagi mereka yang masih aktif menjadi siswa, melainkan juga anak-anak putus sekolah yang akan mengambil keterampilan atau paket A, B, dan C. 

Selain itu, usia penerima KJP Plus yang sebelumnya diperuntukkan bagi usia 7-18 tahun, kini menjadi 6-21 tahun, dapat digunakan juga untuk membeli kebutuhan sekolah, gratis menaiki Transjakarta, gratis untuk masuk area rekreasi dan edukasi (Ancol dan museum), hingga dapat digunakan untuk membeli pangan murah.

Hal tersebut diamini Wahyu, salah satu siswa SMP yang bersekolah di daerah Jakarta Pusat. “(Dengan KJP Plus), dapet uang per bulan atau per enam bulan, bisa nebus sembako murah. Terus kalau di toko seragam, toko baju, atau toko sepatu, atau toko alat tulis yang ada tulisan ‘terima KJP’ bisa bayar pake kartu itu. Enaknya gitu sih, bisa nebus sembako murah tiap bulan,” ujarnya dengan nada gembira, Kamis (24/10).

Jika sebelumnya KJP tidak bisa ditarik tunai, KJP Plus saat ini sudah bisa ditarik tunai. Tarik tunai ini hanya bisa dipergunakan untuk kursus-kursus di luar sekolah, sarapan pagi bagi siswa-siswi ataupun untuk transportasi ke sekolah.

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan KJP Plus kepada anak pengemudi Jak Lingko dan penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Bank DKI pun turut mendistribusikan KJP Plus ke delapan Pulau di Kepulauan Seribu pada Maret 2019.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya