Global Wakaf-ACT Gandeng BNI Sekuritas Resmikan Layanan Wakaf Saham
Saham syariah/keuntungan investasi jadi objek wakaf saham
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - BNI Group melalui anak perusahaan, BNI Sekuritas, menjalin kerja sama dengan Global Wakaf. Kerja sama tersebut menghadirkan sebuah layanan wakaf saham yang objeknya berupa saham syariah dan/atau keuntungan investasinya. Guna memberikan layanan secara eksklusif kepada investor wakaf saham, BNI Sekuritas juga telah membangun Galeri Wakaf Saham yang berlokasi di Gedung Menara 165, Jakarta.
Jumlah investor saham syariah saat ini sudah hampir 6% dari total investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang setiap tahunnya terus bertumbuh signifikan. Hal itu tentunya menjadi momentum dan peluang bagi BNI Sekuritas sebagai anggota bursa yang menyediakan layanan transaksi saham syariah untuk semakin memperkuat posisinya di segmen syariah.
Sementara itu, peluncuran Galeri Wakaf Saham merupakan wujud komitmen BNI Sekuritas dan Global Wakaf sebagai lembaga nazir untuk berkontribusi memajukan Indonesia dalam semangat filantropi. Didukung dengan jaringan yang kuat antarkedua pihak, BNI Sekuritas percaya bahwa inklusi pasar modal syariah serta filantropi melalui wakaf saham tersebut semakin mudah tercapai.
1. Galeri Wakaf Saham mengajak masyarakat, baik individu maupun perusahaan agar berinvestasi sekaligus berwakaf saham
Plt Direktur Utama BNI Sekuritas, Geger N Maulana, mengatakan bahwa program wakaf saham tidak boleh berhenti hanya pada seremonial peluncuran wakaf saham ini. “Namun, semangat wakaf juga harus terus digemakan melalui Galeri (Wakaf Saham) ini. Selain itu, kami juga berharap dengan adanya Galeri ini dapat meningkatkan jumlah investor syariah baru, minimal ada penambahan 1.000 nasabah per tahun,” tambah Geger, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (8/8).
Presiden Direktur Global Wakaf, Syahru Aryansyah, pun menambahkan bahwa Galeri Wakaf Saham akan menjadi tempat sinergi antara empat pihak untuk melakukan transaksi jual-beli saham syariah. “Empat pihak tersebut ialah Global Wakaf selaku nazir, perusahaan efek, yakni BNI Sekuritas, BEI sebagai regulator, serta masyarakat yang ingin melakukan transaksi saham syariah,” ujar Ryan--sapaan akrab Syahru Aryansyah.
“Galeri Wakaf Saham bertujuan untuk mengajak masyarakat, baik individu maupun perusahaan agar dapat berinvestasi sekaligus berwakaf saham. Dengan demikian, selain dapat manfaat di dunia, investor juga Insyaallah dapat manfaat untuk akhirat,” tambah Ryan.