Jakarta, IDN Times – Videografer asal Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Amsal Christy Sitepu, tak kuasa menahan tangis saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026). Dalam rapat yang digelar secara daring itu, Amsal meminta keadilan atas kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa yang menjeratnya.
Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada 2020–2022. Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara. Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara.
Di hadapan anggota DPR, Amsal mengaku masih kebingungan dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia menyebut perhitungan kerugian negara muncul karena sejumlah komponen biaya produksi dinilai nol oleh auditor.
“Di dalam persidangan itu, saya menemukan bahwa di dalam LHP ditemukan markup karena ada item yang dinolkan oleh auditor dan diamini oleh JPU dalam surat tuntutannya. Itu ada ide Rp2 juta, editing Rp1 juta, cutting Rp1 juta, dubbing Rp1 juta, clip on atau mikrofon Rp900 ribu. Totalnya Rp5,9 juta, ini semuanya dianggap nol oleh auditor atau JPU,” kata Amsal, Senin (30/3/2026).
