Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi meninggal (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi meninggal (IDN Times/Mia Amalia)

Intinya sih...

  • Surat YBR pada sang ibu Diyah mengatakan kasus mengakhiri hidup anak di Ngada ini juga tidak bisa melihat dari satu sisi saja. Memang anak ini tidak mampu untuk beli buku dan pena.

  • KPAI meminta agar kasus ini dikembangkan, khawatir ada perundungan pada anak karena belum punya buku dan pena.

  • Indonesia darurat anak mengakhiri hidup. Diyah berharap masyarakat tak menganggap remeh kasus ini, karena setiap tahun ada kasus serupa di tingkat SD.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kasus bunuh diri YBR, anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali membuka persoalan serius soal perlindungan dan hak dasar anak di Indonesia. YBR, siswa sekolah dasar diduga mengakhiri hidupnya setelah mengalami tekanan akibat keterbatasan ekonomi.

Anak tersebut disebut tidak memiliki buku dan alat tulis untuk mengikuti kegiatan belajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus ini tidak bisa dilihat dari satu faktor semata, melainkan berkaitan dengan pola pengasuhan, lingkungan sekolah, hingga potensi perundungan.

"Di kasus ini memang kita turut prihatin karena kejadiannya anak seharusnya mendapatkan hak pendidikan. Begitu ya, itu kan fasilitas pendidikan. Tetapi anak tidak memperoleh itu sehingga sampai mengakhiri hidup," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, kepada IDN Times, Rabu (4/2/2026).

1. Surat YBR pada sang ibu

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Diyah mengatakan kasus mengakhiri hidup anak di Ngada ini juga tidak bisa melihat dari satu sisi saja. Memang anak ini tidak mampu untuk beli buku dan pena. Tetapi kalau melihat kondisinya, ini juga bisa jadi pengasuhan karena orang tuanya juga tidak ada di samping anak ini. Karena YBR diketahui berada di bawah pengasuhan sang nenek. Pada malam harinya dia datang ke rumah sang ibu untuk meminta uang membeli pena dan buku.

"Tetapi kalau melihat kondisinya, ini juga bisa jadi pengasuhan karena orang tuanya juga tidak ada di samping anak ini," katanya.

Sebelum mengakhiri engakhiri hidupnya dia meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya. Dalam surat itu, sebagaimana telah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia.

“Surat buat Mama **** Mama saya pergi dulu Mama relakan saya pergi Jangan menangis ya Mama Tidak perlu Mama menangis dan mencari, atau mencari saya Selamat tinggal Mama”.

2. KPAI meminta agar kasus ini dikembangkan, khawatir ada perundungan

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

KPAI meminta agar kasus ini dikembangkan lebih dalam oleh Polres Ngada untuk melihat apakah ada faktor perundungan pada anak karena belum punya buku dan pena.

'Nah, kemudian kami juga berharap bahwa polisi tetap memproses hukum karena anak yang sudah meninggal adalah mendapatkan kejelasan penyebab kematian dan sehingga anak tidak mendapatkan stigma yang negatif," kata dia.

3. Indonesia darurat anak mengakhiri hidup

Ilustrasi meninggal dunia (IDN Times/Sukma Shakti)

Diyah berharap masyarakat tak menganggap remeh kasus ini, karena karena anak yang mengakhiri hidup di tingkat SD setiap tahun ada.

"Kasus seperti ini juga pernah terjadi 2023 di Kebumen. Hampir mirip, hanya saja anaknya ini meminta uang jajan, tidak ada uang. Kemudian dia menceburkan diri di sungai," ujarnya.

Meski tak bisa dinormalisasi, namun bahwa secara geris besar, Diyah mengatakan Indonesia berada pada genggaman dan kondisi yang darurat anak mengakhiri hidup.

Bunuh diri merupakan masalah kesehatan jiwa serius yang sering diabaikan masyarakat. Jika kamu membutuhkan pertolongan atau mengenal seseorang yang membutuhkan bantuan, kamu bisa menghubungi layanan konseling pencegahan bunuh diri, di nomor telepon gawat darurat (emergency) hotline (021) 500–454 atau 119, bebas pulsa.

NGO Indonesia pencegahan bunuh diri:
Jangan Bunuh diri || telp: (021) 9696 9293 || email: 
janganbunuhdiri@yahoo.com
Organisasi INTO THE LIGHT || message via page FB: Into The Light Indonesia (@IntoTheLightID) || direct message via Twitter: @IntoTheLightID
Kementrian Kesehatan Indonesia || telp: (021) 500454

Editorial Team