Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anak Akhiri Hidup, Tokoh Agama Diminta Perkuat Perlindungan di Ngada
Menteri PPPA Arifah Fauzi di acara Dies Natalis ke-45 FISIP USU, Sabtu (8/11/2025) (IDN Times/Doni Hermawan)

Intinya sih...

  • Komunitas keagamaan berperan sebagai garda terdepan dalam membangun pola asuh positif

  • Lingkungan perlu menjadi sistem pendukung yang responsif dan tidak abai terhadap kekerasan

  • Gerakan pastoral yang berfokus pada perlindungan ibu dan anak diharapkan dapat mencegah krisis keluarga

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan kasus anak usia 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidup, jadi pengingat belum semua anak di Indonesia memperoleh perlindungan optimal. Termasuk, belum maksimalnya pemenuhan hak tumbuh dan berkembang di lingkungan yang aman.

Maka, Arifah mendorong seluruh tokoh agama turut memperkuat sistem perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Peran tokoh agama dinilai strategis, karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.

“Deteksi dini persoalan anak di tingkat keluarga dan komunitas sangat penting. Dari dialog ini, kami menemukan sejumlah kendala, antara lain relasi orang tua dan anak yang belum sepenuhnya komunikatif, serta minimnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelaporan dan layanan yang tersedia. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kasus baru terungkap setelah menimbulkan dampak berat bagi anak,” kata Arifah, dikutip Sabtu (14/2/2026).

1. Komunitas keagamaan berperan sebagai garda terdepan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenteriPPPA) Arifah Fauzi bicara pencegahan kekerasan seksual di lokasi bencana banjir. (IDN Times/Amir Faisol)

Arifah menjelaskan Kemen PPPA terus mendorong implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) serta penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di tingkat desa/kelurahan, sebagai sistem kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, media, termasuk tokoh agama, guna memastikan terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

“Komunitas keagamaan berperan sebagai garda terdepan dalam membangun pola asuh positif, sekaligus memperkuat relasi sehat antara orang tua dan anak," kata dia.

2. Lingkungan jadi sistem pendukung yang responsif dan tidak abai kekerasan

Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di panti asuhan, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang (dok. Pemerintah Kota Tangerang)

Arifah mengatakan edukasi tentang pengasuhan berbasis kasih sayang, pencegahan kekerasan, serta keberanian melapor perlu terus digaungkan, agar lingkungan sekitar mampu jadi sistem pendukung yang responsif dan tidak abai terhadap kekerasan.

Dia berharap sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat kembali diperkuat untuk membangun ekosistem perlindungan anak di Kabupaten Ngada. Lewat kolaborasi tersebut diharapkan setiap anak di Nusa Tenggara Timur dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, penuh kasih, dan bebas dari kekerasan.

3. Gerakan pastoral yang berfokus pada perlindungan ibu dan anak

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Dalam kesempatan yang sama, pengurus Gereja Mater Boni Consili (MSC), Romo Silverius Betu, mengatakan gereja melalui Komunitas Umat Basis (KUB) telah menjalankan berbagai gerakan pastoral yang berfokus pada perlindungan ibu dan anak.

“Dengan program KUB Peduli Ibu Hamil, KUB Ramah Anak, serta Gerakan Keluarga Peduli Pendidikan Anak Usia Dini, kami berharap upaya ini mampu mencegah krisis keluarga yang menjadi akar dari banyak persoalan anak. Diperlukan kerja sama yang lebih luas antara gereja, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat agar perlindungan anak di Kabupaten Ngada dapat berjalan semakin masif,” ungkap Romo Silverius, saat pertemuan Lintas Lembaga dan Agama di Ngada pada Kamis, 12 Februari 2026.

Editorial Team