Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan kasus anak usia 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidup, jadi pengingat belum semua anak di Indonesia memperoleh perlindungan optimal. Termasuk, belum maksimalnya pemenuhan hak tumbuh dan berkembang di lingkungan yang aman.
Maka, Arifah mendorong seluruh tokoh agama turut memperkuat sistem perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Peran tokoh agama dinilai strategis, karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
“Deteksi dini persoalan anak di tingkat keluarga dan komunitas sangat penting. Dari dialog ini, kami menemukan sejumlah kendala, antara lain relasi orang tua dan anak yang belum sepenuhnya komunikatif, serta minimnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelaporan dan layanan yang tersedia. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kasus baru terungkap setelah menimbulkan dampak berat bagi anak,” kata Arifah, dikutip Sabtu (14/2/2026).
