Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Permohonan Maaf Gubernur NTT kepada Keluarga Usai Siswa SD Akhiri Hidup

Melki Laka Lena
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena (tengah) ketika berkunjung ke rumah duka siswa SD YBR di Kabupaten Ngada. (www.instagram.com/@melkilakalena)
Intinya sih...
  • Gubernur Melki minta Pemda NTT bekerja lebih serius
  • Kemendikdasmen sebut YBR tercatat penerima manfaat Program Indonesia Pintar
  • Komisi X DPR akan panggil Mendikdasmen buntut siswa di NTT akhiri hidup
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ekspresi wajah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, tertegun ketika melihat lokasi siswa kelas 4 SD YBR mengakhiri hidup di depan gubuk neneknya. YBR yang baru berusia 10 tahun memilih mengakhiri hidup setelah permintaannya untuk dibelikan buku dan pena ditolak oleh sang ibu.

Melki mengatakan, kehadirannya ke kediaman keluarga mendiang bukan sekedar menyampaikan belasungkawa tetapi juga dijadikan momen untuk introspeksi yang mendalam bagi dirinya sendiri dan jajaran Pemda NTT. Ia pun mengaku sempat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga mendiang YBR pada Sabtu (7/2/2026).

"Didampingi Bupati Ngada, Pak Raymundus Benda, pimpinan dan anggota DPRD II dari Kabupaten Ngada, Nagekeo dan Ende serta jajaran Pemprov NTT, kami tiba dan menyapa keluarga almarhum," ujar Melki seperti dikutip dari akun media sosialnya, Minggu (8/2/2026).

"Di hadapan ibu, nenek, dan kakak YBR, saya menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian negara dan pemerintah yang belum sepenuhnya hadir untuk menjaga anak-anak kita," tutur dia.

Ia mengatakan, kepergian YBR mengguncang nurani semua orang dan menjadi peringatan keras. "Peristiwa ini harus menyadarkan kita untuk lebih peduli, lebih peka, dan lebih cepat bertindak," imbuhnya.

1. Gubernur Melki minta Pemda NTT bekerja lebih serius

Melki Laka Lena
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena (tengah) ketika berkunjung ke rumah duka siswa SD YBR di Kabupaten Ngada. (www.instagram.com/@melkilakalena)

Lebih lanjut, Gubernur Melki meminta seluruh jajaran pemerintah daerah di NTT agar bekerja lebih serius, memastikan pendidikan, bantuan sosial dan layanan publik benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Pemda, kata kepala daerah dari Partai Golkar itu, bisa saja memiliki keterbatasan tetapi kepedulian tak boleh terbatas.

"Adik YBR telah pergi, tetapi pesannya harus kita jaga. Ia mengingatkan kita untuk saling menyapa, membantu dan bekerja dengan hati. Semoga kepergiannya menjadi cambuk bagi kita semua untuk bekerja lebih baik, adil dan lebih manusiawi ke depan," kata Melki.

Sebelumnya, Melki mengakui pemerintah daerah gagal lantaran ada siswa SD yang mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli buku dan pena. Dalam pandangan Melki, pranata sosial telah gagal mencegah peristiwa tragis itu terjadi.

"Pranata sosial kita berarti gagal urus model begini. Pemerintahan kita juga gagal. Provinsi sama, Kabupaten Ngada juga sama. Kita punya pranata agama juga gagal, pranata budaya juga gagal sampai ada orang mati karena miskin begini," imbuhnya di dalam video yang diunggah di akun media sosial.

2. Kemendikdasmen sebut YBR tercatat penerima manfaat Program Indonesia Pintar

Melki Laka Lena
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena (tengah) ketika berkunjung ke rumah duka siswa SD YBR di Kabupaten Ngada. (www.instagram.com/@melkilakalena)

Sementara, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan YBR tercatat sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). PIP merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap sekolah. Pada 2025/2026, PIP untuk siswa SD ditetapkan sebesar Rp450 ribu per tahun. 

“Sebagai bagian dari kebijakan afirmasi pendidikan, mendiang murid tercatat sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat melalui keterangan pada Rabu (4/2/2026).

Menurut keterangan Atip, PIP bagi keluarga YBR sudah disalurkan sesuai mekanisme berlaku. Namun, ia menuturkan pemenuhan hak dan perlindungan anak, khususnya bagi anak-anak dari keluarga rentan, tidak dapat berhenti pada dukungan finansial semata.

"Harus ada pendampingan psikososial, perhatian moral, dan lingkungan tumbuh kembang yang suportif," tutur dia.

Kemendikdasmen, kata Atip, menyampaikan turut berduka atas peristiwa yang menimpa siswa di NTT tersebut. Saat ini, kata Atip, Kemendikdasmen melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait untuk melakukan pendampingan kepada keluarga, termasuk menyiapkan dukungan keberlanjutan pendidikan bagi anggota keluarga lainnya. 

3. Komisi X DPR akan panggil Mendikdasmen buntut siswa di NTT akhiri hidup

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah cari solusi terbaik perhatikan status guru honorer. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah cari solusi terbaik perhatikan status guru honorer. (IDN Times/Amir Faisol)

Buntut dari peristiwa tragis YBR yang mengakhiri hidup, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mengatakan, akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti . Anggota parlemen itu akan meminta penjelasan dan langlah pemerintah terkait insiden YBR yang mengakhiri hidup.

"Sebelum masa reses, sebelum itu kami jadwalkan. Minggu depan insyaallah," ujar Hadrian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (4/2/2026).

Ia pun mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti harus segera mengambil langkah nyata dan cepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Selain itu, jangan sampai peristiwa serupa kembali terjadi.

Hadrian mengatakan, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan, katanya, tak boleh berhenti didapat anak hanya karena keterbatasan ekonomi.

"Anak-anak, dalam hal ini, siswa-siswi, tidak boleh terbebani hanya karena keuangan atau kemampuan ekonomi orang tua mereka yang terbatas. Pendidikan wajib tidak boleh berhenti hanya gara-gara faktor ekonomi," tutur dia.

Politikus PKB itu mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi penyaluran dan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di daerah. Dia mengatakan, dana BOS merupakan hak semua sekolah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Permohonan Maaf Gubernur NTT kepada Keluarga Usai Siswa SD Akhiri Hidup

09 Feb 2026, 00:27 WIBNews