Jakarta, IDN Times - Keluarga dari jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu pada Jumat (12/7/2024) pagi mendatangi kantor Pusat Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat di Jakarta Pusat.
Putri Rico, Eva Meliani boru Pasaribu melapor ke POM TNI AD karena meyakini kematian ayahnya diduga terkait satu prajurit TNI AD. Sebelum tewas dibunuh, Rico sempat menulis berita mengenai praktik perjudian di Kabupaten Karo yang dibekingi oleh anggota TNI.
"Laporan kami, alhamdulilah, sudah diterima oleh Puspom Angkatan Darat (AD). Kami melapor terkait dengan dugaan anggota TNI terkait kasus kebakaran di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Hal itu mengakibatkan meninggalnya empat orang," ujar kuasa hukum korban, Irvan Saputra di kantor Puspom TNI AD siang ini.
Akibat kejadian pembakaran rumah Rico itu turut menewaskan istri, cucu dan anak Rico. Ia pun mengaku yakin ada keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa pembakaran rumah Rico. Salah satu bukti yang diserahkan ke Puspom TNI AD, kata Irvan, adalah bukti percakapan dengan prajurit TNI berinisial HB.
"Bukti percakapan yang kami serahkan yaitu pertama percakapan tentang permintaan berita yang sebelumnya ditulis oleh korban atau almarhum terkait praktik judi di Kabupaten Karo, terduga milik yang kami laporkan ini, milik anggota TNI," katanya.
Bukti teks yang diserahkan yaitu percakapan HB dengan pemimpin redaksi media tempat Rico bekerja. "Isi percakapan itu diminta untuk dihapus atau di-take down pemberitaan sebelumnya oleh korban," imbuhnya.