Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirimkan siswa-siswi dengan perilaku menyimpang ke barak TNI. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu menekankan pentingnya pendekatan sistemik dan berkelanjutan melalui penguatan lingkungan yang melindungi anak atau protective environment.
“Pendekatan yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan mengedepankan pengembangan dan penguatan sistem perlindungan anak di Provinsi Jawa Barat yang dilakukan melalui penguatan lingkungan yang melindungi anak (protective environment) dengan menitikberatkan pada tindakan-tindakan yang terpadu menuju tujuan bersama untuk melindungi anak,” kata dia kepada IDN Times, Senin (5/5/2025).