Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)
Hakim menyebut, sudah tersiar kabar bahwa Thita dibayari Kementan untuk melakukan stem cell senilai Rp200 juta. Menurut hakim, Thita bisa melaporkan kepada polisi apabila merasa namanya dicemarkan.
"Saudara punya hak untuk melapor kalau merasa nama saudara dicemar. Ini kan terbuka untuk umum. Semua melihat, ini diliput semua. Untuk ini, apakah saudara punya niat gak untuk melapor orang-orang ini supaya jelas semua?"
Thita terlihat menangis. Hakim memintanya untuk tak menangis di ruang sidang.
"Gak perlu saudara menangis. Ini sudah terjadi semua, terbuka semua, dan itulah faktanya sehingga penuntut umum menghadirkan saudara karena nama saudara disebut oleh para saksi. Hampir semua saksi mengatakan itu dan tercatat seperti ini. Tadi diperlihatkan tabel-tabel oleh penuntut umum, karena itu catatan dari orang-orang yang pernah saudara dimintai untuk membayar kebutuhan saudara ini," ujar hakim.
"Iya, Yang Mulia, tidak," jawa Thita