Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024) terkait dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Harun Masiku. Status hukumnya pada hari ini masih sebagai saksi.
Tetapi, penyidik sudah menyita beberapa barang milik Hasto yaitu tas, catatan dan telepon seluler. Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menduga isu terkait Harun Masiku sengaja dinaikkan di tahun politik.
Analis politik dari Universitas Padjajaran, Kunto A. Wibowo, mengatakan persepsi dari tim kuasa hukum Hasto tak sepenuhnya keliru. Sebab, keberadaan Harun Masiku terus menjadi misteri sejak lima tahun lalu. Apalagi, komisi antirasuah saat ini tengah menjadi sorotan lantaran mantan ketuanya juga terjerat kasus korupsi dan sudah berstatus tersangka.
"Reputasi KPK saat ini sekarang di kepemimpinan ini, ada problem etik dan tak bisa steril dari pengaruh politik. Jadi, itu yang menyebabkan muncul persepsi publik apa yang dilakukan oleh KPK hari ini kepada Hasto patut dipertanyakan. Diduga kuat lembaga hukum digunakan untuk menggebuk lawan politik," ujar Kunto ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Senin (10/6/2024).
Tetapi, di sisi lain, kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku, tergolong kasus besar. Sehingga, tidak heran bila ada sebagian yang tak mempermasalahkan Hasto dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Hasto dimintai keterangan karena Harun adalah kader PDIP ketika ditetapkan sebagai tersangka.