Jakarta, IDN Times - Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku aparatur sipil negara (ASN) telah memeriksa peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. AP Hasanuddin diperiksa terkait komentar di Facebook bernada ancaman pembunuhan bagi warga Muhammaddiyah.
Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN Ratih Retno Wulandari mengatakan Majelis Kode Etika telah mengajukan 38 pertanyaan kepada AP Hasanuddin dan dijawab relatif lancar tanpa tekanan.
"Selama proses sidang yang bersangkutan menyatakan berkali-kali menyesali perbuatannya, berjanji untuk lebih menahan diri, dan mengembangkan toleransi dalam berkomentar di media sosial," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dilansir ANTARA, Rabu (26/4/2023).