Jakarta, IDN Times- Sekitar 2000 pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) berencana untuk menggelar aksi saat pembukaan Asian Games 2018. Unjuk rasa tersebut menuntut pemerintah supaya memberikan payung hukum terhadap ojek daring, serta memaksa pihak regulator untuk menaikkan tarif dasar perkilometernya.
Menanggapi kabar tersebut, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata justru mempertanyakan bila penyebab aksi dikarenakan tarif dasar yang dianggap terlalu rendah. Kendati begitu, Grab tidak bisa mencegah aksi karena hak untuk menyampaikan pendapat telah diatur dalam undang-undang.
"Grab menghargai hak setiap warga negara, termasuk mitra pengemudi, untuk menyampaikan pendapat selama dilakukan secara damai dan dalam koridor hukum," terang Ridzki melalui keterangan tertulis yang diterima oleh IDN Times, Kamis (19/7).