Jakarta, IDN Times - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur mengatakan, terdapat kesalahan input pada rancangan pengajuan belanja pulpen di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Dalam rancangan tersebut, tercatat anggaran untuk pulpen Rp124 miliar.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Ade Narun mengatakan, anggaran ini harusnya masuk dalam alat tulis kantor (ATK).
"Harusnya buat alat tulis kantor (ATK), tapi dimasukkan ke dalam rekening pengajuan belanja pulpen," ujar Ade seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/10).