Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengakui proses penyusunan draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu masih berjalan alot. Dia mengatakan, belum ada titik temu antarfraksi menyikapi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem kepemiluan.
Politikus PDIP itu mengatakan, perbedaan pandangan antarfraksi masih terjadi dalam pembahasan sejumlah materi, mulai dari ambang batas parlemen (parliamentary threshold), presidential threshold, hingga desain pemilu nasional dan lokal.
“Kalau ada yang mengatakan penundaan-penundaan, pembahasannya ulet, alot memang tidak mudah menerjemahkan putusan MK yang kali ini,” kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
