Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota DPR Akui Pembahasan RUU Pemilu Alot, Ambang Batas-Desain Buntu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima akan memanggil Menpan RB usia bolehkan ASN WFA. (IDN Times/Amir Faisol)
  • Proses revisi RUU Pemilu di DPR masih alot karena belum ada kesepakatan antarfraksi dalam menafsirkan putusan MK terkait sistem kepemiluan.
  • Perdebatan utama terjadi pada ambang batas parlemen yang diusulkan antara 0–7 persen serta desain pemilu nasional dan daerah yang belum menemukan dasar konstitusional jelas.
  • Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar revisi RUU Pemilu diambil alih pemerintah untuk mempercepat pembahasan dan menghindari tarik-menarik agenda politik fraksi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
23 April 2026

Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar RUU Pemilu diambil alih pemerintah. Ia menilai inisiatif pemerintah dapat mempercepat pembahasan dan menghindari agenda politik partai.

12 Mei 2026

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan pembahasan draf RUU Pemilu masih alot. Ia menjelaskan perbedaan pandangan antarfraksi terkait ambang batas parlemen, presidential threshold, dan desain pemilu nasional maupun lokal.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu di DPR RI berlangsung alot karena belum ada kesepakatan antarfraksi terkait sejumlah isu penting, termasuk ambang batas parlemen dan desain pelaksanaan pemilu nasional serta daerah.
  • Who?
    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima bersama perwakilan seluruh fraksi di DPR, serta Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay yang mengusulkan agar RUU Pemilu menjadi usul pemerintah.
  • Where?
    Pembahasan dilakukan di Gedung DPR RI, Jakarta, dengan pernyataan disampaikan langsung oleh anggota dewan kepada jurnalis di lokasi tersebut.
  • When?
    Pernyataan Aria Bima disampaikan pada Selasa, 12 Mei 2026, sementara usulan dari Saleh Partaonan Daulay disampaikan sebelumnya pada Kamis, 23 April 2026.
  • Why?
    Perbedaan pandangan antarfraksi muncul dalam menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sistem kepemiluan dan menentukan ambang batas parlemen yang masih diperdebatkan antara nol hingga tujuh persen.
  • How?
    Pembahasan dilakukan melalui penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang harus disepakati seluruh fraksi. Proses berjalan alot karena setiap fraksi mempertahankan usulannya masing-masing terkait ketentuan pemilu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Orang-orang di DPR lagi ngobrol lama banget soal aturan buat pemilu. Mereka belum bisa sepakat karena tiap kelompok punya pendapat beda. Ada yang ribut soal angka batas partai dan cara bikin pemilu di daerah dan pusat. Sekarang mereka masih diskusi terus supaya nanti bisa setuju bareng-bareng.Orang-orang di DPR lagi ngobrol soal aturan pemilu baru, tapi mereka belum sepakat. Pak Aria bilang banyak yang beda pendapat tentang angka batas partai dan cara bikin pemilu nanti. Ada yang mau nol persen, ada yang mau tujuh persen. Ada juga yang usul biar pemerintah saja yang buat aturannya supaya lebih cepat selesai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun pembahasan RUU Pemilu berlangsung alot, dinamika ini menunjukkan keseriusan DPR dalam menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi secara cermat dan inklusif. Perbedaan pandangan antarfraksi memperlihatkan adanya ruang dialog yang hidup, sementara komitmen untuk menghasilkan satu daftar inventarisasi masalah bersama mencerminkan semangat mencari kesepakatan demi kejelasan hukum dan tata kelola pemilu yang lebih matang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengakui proses penyusunan draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu masih berjalan alot. Dia mengatakan, belum ada titik temu antarfraksi menyikapi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem kepemiluan.

Politikus PDIP itu mengatakan, perbedaan pandangan antarfraksi masih terjadi dalam pembahasan sejumlah materi, mulai dari ambang batas parlemen (parliamentary threshold), presidential threshold, hingga desain pemilu nasional dan lokal.

“Kalau ada yang mengatakan penundaan-penundaan, pembahasannya ulet, alot memang tidak mudah menerjemahkan putusan MK yang kali ini,” kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

1. Seluruh fraksi harus menghasilkan satu DIM

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima akan panggil Menpan RB usai bolehkan ASN WFA. (IDN Times/Amir Faisol)

Aria mengatakan, perbedaan pendapat masing-masing fraksi menjadi tantangan yang dihadapi dalam penyusunan draft perubahan UU Pemilu.

Sebagai usul inisiatif DPR, kata dia, daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pemilu merupakan hasil keputusan bersama seluruh fraksi.

“Kalau urusan inisiatif DPR, kita ini satu DIM. Gak bisa kita ini beda DIM antarsatu fraksi dengan fraksi yang lain. DIM kita DPR dengan pemerintah,” kata Aria.

2. Tarik menarik ambang batas parlemen

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menantang Presiden Prabowo keluarkan Perppu Perampasan Aset. (IDN Times/Amir Faisol)

Aria mengatakan, salah satu perbedaan pandangan antarfraksi yang paling menonjol adalah ambang batas parlemen. Masing-masing fraksi mengusulkan rentang ambang batas parlemen berada di kisaran 0-7 persen.

“Nantinya harus satu DIM. Mau nol, mau empat, mau lima, mau tujuh, DPR gak boleh berselisih,” kata Aria.

Selain itu, usulan tentang penggabungan partai-partai politik kecil guna menyederhanakan jumlah fraksi di parlemen dengan skema penghapusan ambang batas parlemen. Kemudian, perdebatan juga terjadi terkait format pelaksanaan pemilu nasional dan daerah secara terpisah.

“Nah salah satunya juga pemilu pusat dan daerah. Apakah parlemen sela? Apakah perpanjangan? Sama-sama berargumentasi tidak ada dasar konstitusinya,” kata Aria.

3. PAN usul RUU Pemilu jadi usul pemerintah

ilustrasi pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar RUU Pemilu diambil alih pemerintah karena selama ini perubahan UU tersebut bukan dari parlemen.

Menurut dia, RUU Pemilu didasarkan atas inisiatif pemerintah bisa menghindari agenda parpol di awal pembahasan. Namun, kalau pun ada perbedaan pandangan, pembahasannya bisa diakumulasi pada saat pembahasaan DIM.

"Seingat saya, RUU Pemilu itu selalu atas inisiatif pemerintah. Kalau memang mau dibahas, untuk yang sekarang pun saya usul untuk diambil oleh pemerintah. Tinggal dibahas lagi di baleg agar pembahasan bisa segera dimulai," kata Saleh kepada jurnalis, Kamis (23/4/2026).

Editorial Team