Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono. (Dok. Instagram pribadi Budisatrio Djiwandono).
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono turut mendorong pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini menyusul kekhawatiran publik terhadap potensi dampak kerusakan lingkungan di lima pulau kecil, yakni Pulau Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun yang menjadi lokasi tambang nikel.
Budi mendesak pemerintah mengevaluasi proses perizinan terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, termasuk dampak lingkungan yang ditimbulkan dari proyek tambang ini.
“Tentu kami di Fraksi Gerindra DPR RI akan mengkaji isu ini secara lebih seksama, dan mendorong evaluasi menyeluruh mulai dari aspek perizinan, dampak lingkungan, keberlangsungan hidup masyarakat lokal, hingga kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan, serta undang-undang yang berlaku,” ujar Budisatrio.
Meskipun hilirisasi nikel merupakan salah satu industri strategis nasional, ia mengatakan pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aspek ekologi dan sosial, terutama di wilayah konservasi seperti Raja Ampat.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 (UU PWP3K) memang membuka ruang pengecualian untuk kegiatan pertambangan di pulau kecil, namun harus memenuhi syarat ketat, termasuk pengelolaan lingkungan, kelestarian tata air, dan teknologi ramah lingkungan.
“Pengecualian itu memang diatur, tapi harus dibuktikan bahwa seluruh persyaratannya benar-benar dijalankan di lapangan. Saat ini kami menunggu hasil verifikasi dari Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup yang tengah melakukan evaluasi teknis di area pertambangan di lima pulau tersebut,” kata dia.