Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding berharap reformasi Polri bukan sekadar laporan administratif. Ia mengatakan, publik butuh transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang bisa mendorong perubahan nyata.
Sudding menilai, pembentukan Komite Reformasi Polri menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian, yang selama ini menghadapi kritik publik terkait transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Kehadiran tokoh-tokoh besar seperti Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Jimly Asshiddiqie dalam tim komite ini diharapkan bisa memberi bobot akademis dan independensi yang diperlukan.
"Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan administratif. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian,” kata Sudding, Selasa (7/10/2025).