Prabowo Akan Umumkan Komite Reformasi Polri Minggu Depan

- Pembentukan Komite Reformasi Polri diumumkan pertengahan Oktober
- Sejumlah tokoh hukum kemungkinan akan masuk sebagai anggota komite
- Presiden meminta percepatan pembentukan komisi atau komite reformasi kepolisian
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri dan melantik anggota-anggotanya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada minggu depan.
"Iya akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden (minggu depan)," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di sela-sela kegiatannya di Jakarta, Minggu (5/10/2025), seperti dilansir ANTARA.
Namun Prasetyo masih enggan membocorkan tanggal pasti pelantikan komite dan juga nama-nama anggota komite yang akan dilantik.
Saat ditanya apakah ada sembilan orang yang dilantik, Jubir Presiden ini hanya menjawab, "lho kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?"
1. Pembentukan Komite Reformasi Polri paling lambat diumumkan pertengahan Oktober

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian atau Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri, terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta minggu lalu (26/9) menyebut, pembentukan Komite Reformasi Polri paling lambat diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada pertengahan Oktober 2025.
2. Sejumlah tokoh hukum kemungkinan akan masuk sebagai anggota

Yusril mengatakan, sejumlah tokoh bidang hukum kemungkinan akan masuk sebagai anggota komite. Nama-nama yang digadang-gadang akan dilantik sebagai anggota komite itu, di antaranya Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.
Jimly merupakan ketua Mahkamah Konstitusi RI pertama yang menjabat pada periode tahun 2003–2008, kemudian Mahfud MD merupakan ketua MK kedua yang menjabat pada periode 2008–2013. Selepas menjabat sebagai ketua MK, Mahfud lanjut mengisi beberapa pos menteri pada pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada periode 2019–2024, kemudian Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika pada periode 19 Mei 2023–17 Juli 2023, dan Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
3. Presiden minta Yusril percepat bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian

Yusril, pada minggu lalu juga menyebut, dirinya akan turut masuk menjadi bagian dalam Komite Reformasi Kepolisian.
"Pak Presiden mengatakan kepada saya, kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat mungkin melakukan reformasi. Dia (Presiden) bilang, Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara,” kata Yusril.