Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto yang memilih untuk ikut bergabung di Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J Trump agar tetap waspada. Menurut dia, jangan sampai keikutsertaan Indonesia di dalam BoP menggeser prinsip multilateralisme dan mereduksi isu Palestina, hanya menjadi proyek stabilisasi keamanan semata. Apalagi inisiatif Dewan Perdamaian Gaza berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian di Palestina. Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sementara akar persoalan berupa pendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan," ujar Sukamta di dalam keterangan tertulis pada Jumat (23/1/2026).
Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, keikutsertaan Indonesia di dalam BoP merupakan risiko besar yang harus diantisipasi. Dengan demikian, keikutsertaan Indonesia harus bersifat aktif, kritis, dan bersyarat.
"Indonesia perlu secara konsisten mendorong penghentian pendudukan Israel atas wilayah Palestina, perlindungan penuh terhadap warga sipil di Gaza dan rekonstruksi Gaza yang adil tanpa memutihkan atau melegitimasi pelanggaran hukum humaniter internasional," kata dia.
