Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, membantah narasi yang disebarkan kelompok yang menamakan diri Jaringan Rakyat Pantura (JRP) bahwa pagar laut yang membentang sepanjang lebih dari 30,16 kilometer di pantai utara Tangerang itu dibangun oleh nelayan. Justru, nelayan tradisional menjadi korban pemasangan pagar itu. Mereka kesulitan menangkap ikan sejak ada pemasangan pagar dari bambu di perairan Tangerang.
"Nelayan kita telah menyampaikan keluhan tentang sulitnya mengakses area penangkapan ikan dan sangat tidak masuk akal jika mereka disebut sebagai pihak yang memasang pagar ini," ujar Johan di dalam keterangan tertulis pada Senin (13/1/2025).
Ia pun mewanti-wanti kepada pihak yang memiliki proyek pembangunan pagar laut itu agar berhenti membuat narasi yang mengadu domba. Anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menggarisbawahi keadaan nelayan saat ini sudah sulit untuk mencari biaya makan sehari-hari. Apalagi berpikir untuk memagari laut sepanjang 30 kilometer.
"Itu mustahil! Baiknya kalian ngaku saja dan bertanggung jawab atas kejahatan yang sudah kalian lakukan ini," kata dia.
Ia menambahkan, tidak akan tinggal diam melihat peristiwa pembangunan pagar laut tersebut. Ia berjanji akan mengawal isu tersebut dan memastikan segala bentuk pelanggaran hukum yang berdampak ke masyarakat pesisir dapat diatasi dengan cepat.
"Kami tidak akan tinggal diam. Kami mendesak transparansi penuh dari semua pihak terkait," kata dia.